
Pemkab Belu Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK Propinsi NTT
“Kami juga mengharapkan Pemkab Belu menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya sehingga dapat meningkatkan transparansi akuntable pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu,” ujarnya.
Untuk diketahui, laporan keuangan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan atau LKPD.
Sebagai informasi, sebelumnya secara berturut-turut pada tahun 2019 dan 2020, Kabupaten Belu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belu Tahun 2018 dan 2019. * (Edit. Pb-7 / Sumber Berita prokompimbelu, @protokol_Belu)