Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng

Jokowi: KPU dan Bawaslu Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024
Joko Widodo memberikan keterangan terkait pelantikan anggota KPU dan Bawaslu di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/4/ 2022). Foto: BPMI Setpres

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pemerintahan Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/ 2022).

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” kata Presiden.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.*(Edit. Pb-7 / BPMI Setpres)

BACA JUGA:
Kunjungi Pengungsi Korban Banjir Bandang di Flores Timur, Jokowi: Mereka akan Direlokasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More