Pemerintah dan PLN Resmi Naikkan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022
Berikutnya, pelanggan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas. Jenis pelangan ini mencapai 316.000 pelanggan. Tarif kelompok ini disesuaikan dari Rp1.444,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.
Adapun, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.
“Kita sudah hitung-hitungan dengan BKF [Badan Kebijakan Fiskal] Kemenkeu, berkaitan dengan dampaknya terhadap inflasi hanya 0,019 persen. Artinya, hampir tidak terasa,’ ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Senin (13/6/2022).
Rida Mulyana juga menjamin penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam hal menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan. Sebab, penyesuaian harga dilakukan kepada rumah tangga menengah ke atas yang nyaris mewah. Kendati demikian, pemerintah berkomitmen tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450 – 900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.