Pemerintah dan PLN Resmi Naikkan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022

Perlu diketahui, di postur APBN 2022, subsidi energi ditetapkan sebesar Rp134,0 triliun, masing-masing untuk BBM Rp77,5 triliun dan listrik Rp56,5 triliun.

Subsidi energi di APBN 2022 itu dengan menggunakan patokan ICP (Indonesia Crude Price) USD63 per barel. Namun, seiring masih terjadinya eskalasi di Eropa, yakni perang Ukraina-Rusia, yang telah mendongkrak sejumlah komoditas energi, pemerintah pun menyesuaikan patokan ICP menjadi USD100 per barel.

Dengan ICP sebesar itu, pemerintah tetap harus menyediakan dana untuk kepentingan subsidi Rp208,9 triliun. Dampaknya terhadap perubahan ICP USD100 per barel dari semula USD63 per barel adalah terjadinya kenaikan subsidi atau terjadi selisih dari APBN sebesar Rp74,9 triliun.

Itu dari sisi APBN. Bagaimana dengan arus kas PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)? Kondisi harga komoditas telah membuat BUMN kelistrikan itu menjadi serba salah.

Bila tarif tak dinaikkan, bisa menjadi bumerang bagi BUMN itu. Kondisi keuangannya menjadi memburuk, mengalami defisit puluhan triliun. Diprediksi hingga akhir 2022, PLN akan mengalami arus kas operasional akan defisit bisa mencapai Rp71,1 triliun bila pemerintah tak memberikan dana kompensasi ke perusahaan tersebut.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More