
Pemberdayaan Perempuan, Puskesmas Poned, dan Profesionalisme Bidan dalam Upaya Mengatasi Kematian Ibu dan Anak Maupun Stunting di NTT
Dan masih masih banyak lagi perilaku tidak sehat yang menyebabkan sakit seperti hipertensi, kanker, gagal jantung, gagal ginjal, gastritis, gawat janin, perdarahan, anemia, tekanan darah rendah, migrain, nyeri otot, asam urat, strok dan stunting, dan lain-lain. Termasuk kematian ibu bersalin dan anak, sangat menjadi perhatian terhadap pengaruh perilaku tidak sehat. Seorang kepala keluarg miskin yang hanya mampu membeli rokok dan berjudi kupon putih merupakan pembunuh kejam terhadap istri dan anak yang sedang hamil. Mengapa demikian? Kita perlu menyadari bahwa perokok miskin sudah membakar uang Rp15.000/hari dan Rp600.000/bulan. Padahal mereka belum menjadi anggota BPJS dan ibu hamil kurang gizi. Setiap hari rakyat miskin NTT terdapat 8 orang dari 10 orang yang menggunakan uang sebesar Rp10.000/hari membeli kupon putih. Ini tidak termasuk untuk membeli rokok.
Kematian Ibu dan Anak merupakan salah satu indikator kinerja Pembangunan Pemerintah di Bidang Kesehatan. Leading sector Indikator ini adalah kementrian kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten. Di lapangan Indikator ini dikerjakan oleh Puskesmas sebagai gate keeper atau ujung tombak. Sebagai garda terdepan, Puskesmas menempatkan indikator ini pada program wajib Puskesmas. Di tingkat Dinas kesehatan, indikator ini berada pada bidang Kesehatan Keluarga atau bidang Kesehatan Masyarakat, hal ini tergantung nomenklatur yang dipakai. Batasan definisi operasional kematian ibu adalah kematian yang terjadi oleh kehamilan dan proses persalinan oleh berbagai penyebab. Sedangkan kematian anak adalah kematian yang terjadi selama persalinan sampai masa neonates.