Pemberdayaan Perempuan, Puskesmas Poned, dan Profesionalisme Bidan dalam Upaya Mengatasi Kematian Ibu dan Anak Maupun Stunting di NTT

Keputusan Menteri Kesehatan nomor 564/MENKES/VIII/2006 tentang pedoman pelaksanaan desa siaga. Maka Depkes RI, sejak 2008 sudah mengembangkan pembangunan desa siaga. Salah satu indikatornya adalah desa memiliki sarkes seperti Pustu atau Polindes yang lengkap dengan sarana dan peralatannya agar bisa  terlaksananya Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat, memiliki bidan desa yang terampil agar bisa menangani masalah kesehatan ibu dan anak pada tataran kehamilan dan persalinan normal. Sehingga bisa mengurangi merujuk persalinan normal ke rumah sakit. Selain itu, pembangunan desa siaga ini untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga mudah memberikan sosialisasi perilaku sehat kepada masyarakat. Hal ini untuk membuat masyarakat tahu perilaku hidup sehat, mau untuk menjaga dan berperilaku sehat serta mampu melakukan hidup sehat. Jika masyarakat selalu hidup sehat maka angka kesakitan pun akan menurun yang berakibat pada penurunan pengeluaran pemerintah terhadap urusan kuratif. Tujuan desa siaga yaitu terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap masalah kesehatan di wilayahnya. Tentu melalui meningkatnya pengetahuan untuk mendapatkan kewaspadaan, kesadaran terhadap masalah gizi, perilaku hidup sehat dan kesehatan lingkungan.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More