
Pembangunan Pelabuhan Pota Mandek, SP NTT Serbu Kemenhub
SP NTT meminta Kementerian Perhubungan untuk segera turun langsung ke Kabupaten Manggarai Timur menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur pelabuhan tersebut. “Kami juga meminta Kementerian Perhubungan untuk segara evaluasi diri dan segera memperbaiki kondisi ketertinggalan Kabupaten Manggarai Timur dalam aspek infrastruktur dan berbagai sarana atau prasarana publik bagian kelautan,” desak SP NTT.
Karena itu, kata Venos, SP NTT berharap pembangunan pelabuhan laut sesuai dengan pertimbangan dan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 57 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelabuhan laut di wilayah Kabupaten Manggarai Timur. “Sampai saat saat ini tidak digunakan secara efektif dan efisien,” tutur Venos.
Diketahui, pelabuhan tersebut dibangun oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan pengelolaannya merupakan kewenangan Kementerian. Saat ini pengelolaannya ditangani oleh Kepala Pelabuhan Reo Kedindin.