PDIP Tidak Mencalonkan Kader yang Memiliki Persoalan Hukum
Pojokbebas.com. “PDI Perjuangan tidak mencalonkan kader yang memiliki persoalan hukum”. Berpartai, tegas Djarot Saiful Hidayat, sama dengan kehidupan bernegara yang dilandasi oleh ketaatan pada konstitusi, hukum, dan etika politik. Oleh karena itu, lanjutnya, “kader Partai harus berdisiplin dan berpolitik itu untuk pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan politik”
Pernyataan, mantan Wakil Gubernur Jakarta tersebut merupakan reaksi terhadap tindakan Akhyar Nasution yang pindah ke Partai Demokrat.
“Partai akan memberikan sanksi disiplin, karena anggota Partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan Partai lain,” kata Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat Sabtu (25/7), sebagaimana yang siarkan melalui akun instagram @pdiperjuangan (25/7).
Dikutip dari https://id.wikipedia.org, pada tahun 1999-2004, Akhyar Nasution menjabat sebagai anggota DPRD Kota medan, lalu pada Pemilihan Wali Koda Medan tahun 2015, ia ditunjuk sebagai calon wakil wali kota Medan mendampingi Dzulmi Eldin. Pada pemilihan itu mereka mendapat dukungan suara mayoritas, dan kemudian dilantik pada tanggal 17 Februari tahun 2016. Ketika, Wali Kota Medan Dzumi Eldon ditahan KPK, ia ditunjuk sebagai pelaksana Tugas Wali Kota Medan. Akhyar Nasution, pada mulanya merupakan kader PDI Perjuangan.