Pastor, Suster, Fratres dan Jaringan HAM  Sikka Minta Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum kepada Pejuang Kemanusiaan Romo Paschal di Provinsi Kepri

Laporan Wall Abulat (Wartawan dan Anggota Biro Komsos Keuskupan Maumere)

Permintaan  Tim Jaringan HAM ini tertuang dalam pernyataan sikap yang diserahkan oleh Koordinator Divisi Perempuan TRUK Maumere Sr. Fransiska Imakulita, SSPS, S.H. kepada Kapolres Sikka AKBP Nelson Philipe Diaz di Aula Polres Sikka, Senin (6/3/2023).

Petisi Untuk Romo Paschal yang Diperlakukan Tidak Adil  Oleh Aparat Negara
Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal). Foto istimewa.

 

Inilah empat butir tuntutan Tim Jaringan HAM Sikka yang diserahkan kepada Kapolres Sikka.

Pertama,memberikan perlindungan hukum kepada Romo Chrisanctus Paschal Saturnus Pr dalam bentuk: keamanan pribadi; kerahasiaan identitas diri; atau penuntutan hukum sebagai akibat melaporkan secara bertanggung jawab tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur pada Pasal 62 UU TPPO.

Kedua, memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepulauan Kepri.

Ketiga, mengadili para pelaku, dan para mafia dalam TPPO.

Keempat, menuntut Polres Sikka untuk menegakkan kasus TPPO di Kabupaten Sikka

“Demikian penyampaian sikap hukum kami sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban hukum dan peran serta masyarakat, dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Suster Fransiska Imakulata.

BACA JUGA:
Ini Kiprah Enam Pahlawan Nasional Baru Untuk Bangsa dan Negara
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More