Paspampres Aniaya Warga Aceh Coreng Institusi TNI

Dave juga menyoroti soal hukuman yang diberikan oleh oknum Paspampres terhadap korban.

Menurut Dave, seharusnya hukuman yang diberikan kepada korban yang menjual obat-obatan itu adalah pada ranah kepolisian, bukan pada kewenangan Paspampres.

“Apapun yang korban lakukan itu adalah hal yang terpisah,” kata dia.

“Itu tugas kepolisian untuk mengusut dan juga menindak bilamana kejadian penjualan obat-obatan terlarang ataupun obat ilegal,” sambungnya.

Dave menilai bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Paspampres ini telah masuk pada unsur pidana.

“Maka dari itu, saya meminta agar proses pemeriksaan terhadap oknum Paspampres itu bisa dilakukan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Paspampres.

Baca juga: Jokowi Dan Ibu Iriana Kunker Ke Tiongkok, Penuhi Undangan Presiden Xi Jinping

Maka itu Dave meminta agar pemeriksaan ini agar dilakukan secara terbuka, paparkan kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat bisa semakin yakin dan kembali kepulihan kepercayaan kepada institusi tersebut yang amat kita banggakan,” tukasnya. (Pb-6)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More