Pasca Pengumuman 02 Menang Pilpres, Ini Sikap Paslon 01 dan 03

Bahkan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) sudah memberikan berkas, terutama fakta lapangan terkait kecurangan kepada MK pada Kamis (21/3).

Ketua Tim Hukum Nasional paslon 01 Ari Yusuf Amir membocorkan sedikit materi permohonan sengketa Pilpres 2024 yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ari mengatakan bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.

“Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita,” ujar Ari di Gedung MK usai menyerahkan dokumen

Namun, Ari masih merahasiakan soal sejumlah bukti yang dimuat dalam permohonan tersebut. Begitu pula dengan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan belum ia sampaikan.

“Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini, fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detailnya bukti-bukti tersebut bisa dilihat di persidangan,” imbuhnya.

BACA JUGA:
Berantas Korupsi, Yenny Wahid Ajak Gen Z Pilih Ganjar-Mahfud
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More