Pasca GJ Lapor Balik, Polres Jakarta Barat Diminta Segera Periksa Novia Tambrani dkk

“Pada hari ini, Rabu, 29 Desember 2021, kami mendampingi bagian Reserse Polres Jakbar, diinformasikan laporan kami masih dalam proses administrasi. Bagi kami ini tidak adil. Padahal klien kami sudah ditangkap dan ditahan atas laporan yang menurut kami berdasarkan keterangan sepihak,” tulis Edi Hardum.

“Pada Minggu (25/12/2021), ketika kami melapor kasus tersebut ke Polres Jakarta Barat, pihak polisi di Polres Jakbar mengatakan, akan secepatnya klien kami GJ di-BAP. Kenyataannya sampai saat ini klien kami belum di-BAP. Lalu kapan Novia Tambrani dkk dipanggil?” ungkap Edi Hardum.

“Kami merasa Polres Jakarta Barat lamban memproses laporan kami. Sementara laporan Novia Tambrani di Polsek Tambora bergerak cepat dan menangkap klien kami GJ. Padahal kasus ini adalah kasus perkelahian dan pengerokan,” kata Edi Hardum dalam keterangannya.

Pihak kuasa hukum GJ meminta Polres Jakarta Barat agar segera menangkap dan menahan pihak yang menganiaya dan mengeroyok GJ.

“Sampai saat ini klien kami masih ditahan. Kami juga meminta agar orang yang menganiayani dan mengeroyok klien kami segera ditangkap dan ditahan,” tutup Edi Hardum.*(Pb-7)

BACA JUGA:
Tolak Pabrik Semen di Matim, Kelompok Diaspora Manggarai Raya Surati BKPM
Berita Terkait
1 Komen
  1. Fianda Briliyandi berkata

    Artikel yang bagus, terimakasih sharingnya, silahkan kunjungi

    website kami

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More