Pasca GJ Lapor Balik, Polres Jakarta Barat Diminta Segera Periksa Novia Tambrani dkk
“Kami sebagai kuasa hukum menyayangkan Polres Jakarta Barat tidak bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami. Padahal laporan sudah dilakukan Minggu (25/12/2021),” ungkap Edi Hardum.
Sebagai kuasa hukum Edi Hardum bahkan mengaku tambah kecewa karena menurutnya pihak Polres Jakarta Barat justeru menyampaikan kepada media bahwa pihak GJ belum menyerahkan barang bukti. Padahal Edi Hardum mengklaim bahwa pihaknya telah menyiapkan barang bukti dan saksi kunci peristiwa dugaan pengeroyokan atas GJ.
“Yang membuat kami tambah kecewa pihak Polres Jakarta Barat mengatakan kepada pers bahwa kami belum menyerahkan barang bukti. Padahal barang bukti sudah kami siapkan dan saksi kunci yakni yang melerai pengeroyokan itu sudah bersedia dipanggil polisi,” tulis Edi Hardum.
Hingga Rabu (29/12/2021) menurut Edi Hardum lebih kecewa lagi karena pihak Polres menginformasikan kepada mereka bahwa laporan pihak GJ masih dalam proses administrasi. Lambannya aksi Polres Jakarta Barat tersebut dinilai pihak GJ sebagai tidak adil. Padahal, GJ sudah ditangkap Polres Tambora dan ditahan atas laporan NT yang dinilai pihak GJ hanya berdasarkan keterangan sepihak.
Artikel yang bagus, terimakasih sharingnya, silahkan kunjungi
website kami