Pancasila Memelihara Takdir Saudara-saudara Se-tanah Air (Catatan Ketua MPR RI)
Oleh Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI/ Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia/Wakil Ketua Umum Partai Golkar)
Karena itu, inisiatif Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mendorong revisi UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) guna mengembalikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib patut diapresiasi dan didukung. Seperti diketahui, Pasal 37 UU Sisdiknas mewajibkan kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi memuat pendidikan kewarganegaraan. Pancasila tidak secara khusus tercantum sebagai mata pelajaran atau mata kuliah wajib. Maka, belajar dari pengalaman buruk selama ini, sekarang adalah waktunya bagi negara membuat dan memberlakukan keputusan tegas, dengan mewajibkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan.
Perjalanan sejarah bangsa mencatat bahwa takdir keberagaman NKRI direkatkan atau sudah dimeteraikan oleh Pancasila. Pancasila — yang kandungan falsafahnya bersumber dari kearifan lokal semua suku dan golongan di seantero bumi nusantara — merekatkan persaudaraan semua komponen bangsa. Dan, Pancasila akan selalu memelihara dan merawat persaudaraan itu. Itu sebabnya, setiap orang Indonesia berhak menyapa warga dari semua daerah dan golongan dengan salam dan sapaan ‘Saudaraku Sebangsa Setanah Air’.