Pancasila adalah Dasar NKRI Bukan Pilar (Bedah Buku)
Oleh: Konstantinus Hati, S.ST.,M.Kes
Pancasila merupakan lima aturan pokok atau dasar yang sudah ada dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bertanah air sejak zaman Majapahit. Pancasila sudah ada dan sudah dipraktekan oleh anak bangsa Nusantara sejak zaman sebelum kerajaan Mataram kuno dan Majapahit. Namun nilai-nilai pancasila baru dituliskan oleh Mpu Tantular seorang pujangga sastra Jawa ternama yang hidup pada abab ke-14 zaman Raja Rajasanagara(Hayam Wuruk). Tantular yang mempunyai pendirian yang sangat teguh dan tidak terpengaruh ini merupakan penganut agama Budha namun beliau juga sangat terbuka dengan ajaran Hindu-Siwa yang terkonfigurasi dalam karya jiwanya yaitu kakawin arjunawijaya dan kakawin sutasoma yang salah satunya adalah Bhinneka Tunggal Ika yang sekarang menjadi Motto Republik Indonesia. Kakawin Sutasoma ditulis sekitar tahun 1365-1389. Lingkaran tahun ini merupakan selesainya kakawin negarakretagama yaitu tahun 1365 Masehi. Kakawin Sutasoma dan kakawin negarakretama ditulis bertujuan untuk hidup toleransi antara umat beragama (Behren, T.E. dan Alan H. Feinstein. 1990. Katolok Induk Naskah Nusantara vol.1. Jakarta; Yayasan Obor Indonesia). Ajaran toleransi yang ditulis Mpu Tantular ini merupakan ajaran Mulia.