PADMA Indonesia: Pemprov NTT Belum Serius Mengatasi Trafficking Modus Pekerja Migran.
Sebagai Contoh, Gabriel menunjuk Provinsi Nusa Tenggara Timur. NTT menurut Gabriel merupakan salah satu kantong CPMI. Namun Pemprov dan Pemkab di NTT belum serius melakukan pencegahan PMI Ilegal melalui sosialisasi perlindungan CPMI mulai dari desa-desa, jelas Direktur PADMA tersebut.
Justru, ia melanjutkan hanya lembaga-lembaga agama dan LSM yang serius melakukannya. Sedangkan pemerintah belum menunjukkan keseriusan mereka.
Menurut Gabriel Goa, Pemerintah Daerah khususnya NTT sesuai amanat UU No 18 Tahun 2017 belum cukup massif membangun Balai Latihan Kerja (BLK) PMI yang professional.
Hanya ada 3 di Kupang, tapi itu milik P3MI (Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia) yang bekerja sama dengan pemerintah menyiapkan CPM.
Sedangkan di Sumba dan Flores yang juga merupakan kantong CPMI belum ada BLK PMI yang professional.
Oleh karena itu, Direktur PADMA Indonesia itu mengharapkan adanya keseriusan Pemerintah Daerah untuk membangun BLK PMI yang professional. BLK ini harus bekerjasama dengan semua stakeholder terkait, harapnya. (pb-5)