PADMA Indonesia: Pemprov  NTT Belum Serius Mengatasi Trafficking Modus Pekerja Migran.

Sebagai Contoh, Gabriel menunjuk Provinsi Nusa Tenggara Timur. NTT menurut Gabriel merupakan salah satu kantong CPMI. Namun  Pemprov dan Pemkab  di NTT belum serius melakukan pencegahan PMI Ilegal melalui sosialisasi perlindungan CPMI mulai dari desa-desa, jelas Direktur PADMA tersebut.

Justru, ia melanjutkan hanya lembaga-lembaga agama dan LSM yang serius melakukannya. Sedangkan pemerintah belum menunjukkan keseriusan mereka.

Menurut Gabriel Goa,  Pemerintah Daerah khususnya NTT sesuai amanat UU No 18 Tahun 2017 belum cukup massif  membangun  Balai Latihan Kerja  (BLK) PMI yang professional.

Hanya ada 3 di Kupang, tapi itu  milik P3MI (Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia) yang bekerja sama dengan  pemerintah menyiapkan  CPM.

Sedangkan di Sumba dan Flores yang juga merupakan kantong CPMI belum ada BLK  PMI yang professional.

Oleh karena itu, Direktur PADMA Indonesia itu  mengharapkan adanya keseriusan Pemerintah Daerah untuk membangun BLK PMI yang professional. BLK ini harus bekerjasama dengan semua stakeholder terkait, harapnya. (pb-5)

BACA JUGA:
Ansy Lema Datangkan Puluhan Alsintan ke Tiga Kabupaten di Perbatasan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More