Pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Presiden Jokowi Menyerahkan Satu Juta Sertifikat Tanah
Ata dasar itulah Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.
Untuk diketahui percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dimulai sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana instruksi Presiden, Kementerian ATR pada 2017 silam berhasil melakukan percepatan dengan menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 5,4 juta sertifikat setelah tahun-tahun sebelumnya hanya mampu menerbitkan kurang lebih 500 ribu-an sertifikat. Target dan realisasi tersebut semakin meningkat tiap tahunnya di mana pada tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 11,2 juta sertifikat hak atas tanah telah diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
“Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta, kata Presiden. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insyaallah ini juga bisa tercapai,” harapnya.