Nurdin Halid Menang Gugatan PTUN, Prof Jimly Asshiddiqie Sampaikan Pesan Ini

Selain melaporkan putusan PTUN, Nurdin Halid juga akan menyampaikan kepada Pemerintah melalui Menkop dan UKM Teten Masduki beberapa program agenda penting Dekopin tahun 2021, termasuk permintaan Prof Jimly agar segera meminta waktu beraudiensi dengan Presiden.

“Permintaan Prof Jimly pasti segera kami konsultasikan dengan Pak Teten Masduki maupun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Audiensi dan dialog dengan Presiden Jokowi memang sangat penting agar Gerakan Koperasi Indonesia mendapat arahan lebih jelas dan tegas dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah ancaman wabah Covid-19 yang berkepanjangan. Tentu kami juga akan melaporkan kepada Presiden rencana perayaan Hari Koperasi 12 Juli 2021,” kata Nurdin Halid. (Pb-6)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More