
Nangaroro dan Kematian Aktivis: Apakah Penolakan Adalah Kejahatan?
Oleh : Agnes Hestika ule, Mahasiswi Semester Vll STIPAS St. Sirilus Ruteng
Inklusivitas sosial juga tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus nyata dalam proses pembangunan. Jika masyarakat adat dan warga lokal tidak diajak bicara dalam pengambilan keputusan, maka pembangunan kehilangan jiwa. Yang tertinggal hanyalah luka, seperti yang kini dirasakan keluarga dan sahabat Vian.
Negara pun tidak boleh tinggal diam. Transparansi, investigasi tuntas, dan perlindungan terhadap aktivis lingkungan harus menjadi prioritas. Tanpa itu, kematian Vian hanya akan menambah daftar panjang hilangnya nyawa akibat perbedaan pendapat di negeri ini. Bukan penolakan yang harus dipandang sebagai kejahatan, melainkan pengabaian terhadap suara rakyat dan hilangnya keberanian untuk melindungi mereka.
Penolakan Bukanlah Kejahatan
Dalam kerangka inklusif sosial, penolakan terhadap suatu proyek pembangunan adalah bagian dari demokrasi dan hak asasi manusia. Penolakan menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang belum adil, belum transparan, atau belum mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Menganggap penolakan sebagai kejahatan justru merusak nilai inklusif itu sendiri. Artinya, negara hanya mau mendengar yang setuju dan menyingkirkan yang berbeda. Padahal, keberagaman suara adalah tanda sehatnya sebuah demokrasi.