MK Mengadili Cawe-Cawe Presiden Jokowi

Julius Salang

Dalam pertemuan itu, Hakim Arief ditanyai oleh para ketua Asosiasi Mahkamah tentang cawe-cawei Presiden Joko Widodo dalam Piplres.

Perhatian publik nasional dan Internasional tentang cawe-cawe Presiden Joko Widodo ini, menurut Hakim Arief telah menyebabkan sengketa Pilpres kali ini sangat berbeda dari dua Piplres sebelumnya yakni Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.

Menurut Hakim Arief, Pilpres kali ini sangat hiruk pikuk. Hiruk pikuk ini disebabkan berbagai dugaan tentang Cawe-Cawe Presiden Joko Widodo menjelang Pilpres.

Cawe-cawe ini tidak berdiri sendiri. Cawe-cawe Presiden itu disertai oleh berbagai isu lain yakni pelanggaran etik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, tidak netralnya ASN, TNI, Polri, para Penjabat Gubernur dan Kepala Daerah serta mobilisasi para Lurah dan Kepala Desa.

Lebih lanjut Hakim Arief menyampaikan bahwa tidak elok kalau memanggil Presiden Joko Widodo dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Sebab, Presiden adalah Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara sekaligus. Kita harus menjaga marwahnya.

BACA JUGA:
Saling Sandra IKN vs Makan Siang Gratis
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More