MK Akan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
JAKARTA, Pojokbebas.com–Rapat internal para majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju pada lanjutan sidang sengketa Pilpres, Jumat (5/4) pekan ini.
Keempat pembantu Jokowi itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua MK Suhartoyo saat memimpin sindang Sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (1/4) menyampaikan bahwa para menteri dipanggil untuk memberikan keterangan yang diperlukan mahkamah.
“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo.
Selain empat menteri Jokowi, majelis hakim MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI demi mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berarti MK mengakomodir permintaan yang sebelumnya disampaikan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.