Meremas Payudara Pelajar di Bawah Umur, Polres Sikka Tahan Warga Desa Wairterang

AKP Margono mengakui bahwa korban merupakan pelajar warga RT 08/RW.04, Desa Aibura, Kecamatan Waigete, Kabupaten  Sikka.

Untuk mendalami kasus ini, lanjut AKP Margono, maka penyidik telah meminta keterangan beberapa saksi di antaranya Rastiana Dua Heret (16 tahun) warga  Henga RT06/RW06, Desa Wailamung, Kecamatan  Talibura, dan Nona Esti (30 tahun) seorang ibu rumah tangga warga Bantaran Kali Mati dekat Olga Salon, Kelurahan Kabor.

 

Kronologi

 

AKP Margono menjelaskan kronologi kasus di mana pada Selasa  7 Juni 2022 sekitar jam 12.30 Wita korban baru pulang dari sekolah bersama temannya   bernama Rastiana Dua Heret melewati Jalan Bantaran Kali Mati dekat Olga Salon,Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok dan tiba-tiba datang terlapor dari arah belakang korban dan langsung meramas payudara korban sebelah kiri sebanyak 1 kali.

“Selanjutnya terlapor langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor bersama korban mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata AKP Margono.

BACA JUGA:
Jokowi dan PM Meloni Bahas Kerja Sama Investasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More