Meremas Payudara Pelajar di Bawah Umur, Polres Sikka Tahan Warga Desa Wairterang
AKP Margono mengakui bahwa korban merupakan pelajar warga RT 08/RW.04, Desa Aibura, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Untuk mendalami kasus ini, lanjut AKP Margono, maka penyidik telah meminta keterangan beberapa saksi di antaranya Rastiana Dua Heret (16 tahun) warga Henga RT06/RW06, Desa Wailamung, Kecamatan Talibura, dan Nona Esti (30 tahun) seorang ibu rumah tangga warga Bantaran Kali Mati dekat Olga Salon, Kelurahan Kabor.
Kronologi
AKP Margono menjelaskan kronologi kasus di mana pada Selasa 7 Juni 2022 sekitar jam 12.30 Wita korban baru pulang dari sekolah bersama temannya bernama Rastiana Dua Heret melewati Jalan Bantaran Kali Mati dekat Olga Salon,Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok dan tiba-tiba datang terlapor dari arah belakang korban dan langsung meramas payudara korban sebelah kiri sebanyak 1 kali.
“Selanjutnya terlapor langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor bersama korban mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata AKP Margono.