Merdeka atau Masih/Tetap Terpasung? (Menakar Paradigma dan Perlakuan Terhadap Diffabel Mental)
Oleh Dionisius Ngeta, S. Fil, Koordinator di Yasbida – Panti Sta. Dymphna Wairklau – Maumere – Flores - NTT
PERLAKUAN dan perspektif positif dan proporsional terhadap penyandang disabilitas pada umumnya dan diffabel mental khususnya adalah iklim, suasana kemerdekaan yang mesti dirasakan dan dialami sebagai wujud rasa hormat dan penghargaan terhadap hak-hak, harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Dengan demikian mereka sungguh secara merdeka mengalami dan menikmati kemerdekaan, kesempatan, kebebasan dan hak-haknya sebagai warga negara dan pribadi yang merdeka. Dan lebih dari itu mereka boleh mengalami suasana dihormati, dihargai dan diterima sebagai pribadi merdeka dan bermartabat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan tanpa terpasung/terbelenggu oleh stigmatisasi dan pelecehan terhadap harkat dan martabatnya.
Sesungguhnya labelisasi, paradigma dan perlakuan yang diskriminatif dan tidak adil terhadap disabilitas pada umumnya dan difabel mental khususnya adalah pasungan yang amat berat dan membelenggu kebebasan dan kemerdekaan mereka sebagai manusia bahkan melecehkan harkat dan martabatnya. Mereka tidak hanya terpasung dan terbelenggu secara fisik tapi juga secara psikis-mental dan sosial. Kemerdekaan sesungguhnya masih jauh dialami mereka.