Menyongsong Pemilu 2024, Pendidikan Politik bagi Masyarakat Dibutuhkan

Rahmat Santoso, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri mengatakan, berkaca dari Pemilu Tahun 2019, terdapat 262 sengketa Pemilu di antaranya 1 sengketa Pilpres, 10 sengketa Pemilihan DPD, dan 251 sengketa Pemilihan DPR/DPRD. Begitupun di tahuan 2020 terdapat 7 sengketa Pilkada Gubernur, 119 sengketa Pilkada Bupati, da 14 sengketa Pilkada Walikota.

“Berkaca dari situasi ini, rasanya ada sesuatu yang kurang yaitu pendidikan politik. Menyongsong Tahun Politik 2024, pemerintah merasa perlu adanya kegiatan pendidikan politik guna peningkatan literasi politik masyarakat secara massif dari pusat hingga daerah,” sebut Susanto. Baca juga: Presidential Threshold Digugat, Puan Maharani: UU Pemilu Tidak Akan Dibahas Lagi

Engelbert Rohi dan Moch. Afifuddin setuju tentang adanya pendidikan politik. Membaca data Pemilu 2019, keduanya sepakat bahwa Pemilu ini, rupanya tidak mendorong terciptanya pola relasi kuasa berimbang tersebut.

“Indikasinya 70 persen percakapan di ruang publik didominasi oleh Pilpres. Porsi Pileg hanya 30 persen saja. Pemilih yang mengenal nama-nama caleg di dapilnya hanya 25 persen. Artinya, motif di kepala setiap pemilih yang datang ke TPS lebih didominasi untuk memilih Presiden ketimbang memilih wakilnya di legislatif (apalagi di DPD), karena 75 persen tidak mengenali para caleg yang terpampang di surat suara Pileg,” sebut Rohi. Baca juga: Cegah Klaster Baru Penyebaran Covid 19, Perludem Desak Penyelenggara Pemilu Tunda Pilkada 2020

BACA JUGA:
Ketum Pemuda Katolik Lantik Pengurus Komda Papua Barat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More