Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, Tersangka Korupsi Uang Bantuan Sosial Covid-19

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 5 hingga 24 Desember 2020 di lokasi berbeda. Tersangka MJS ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1. KPK mengimbau kepada JPB dan AW untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK. (pb-5)

BACA JUGA:
Presiden Joko Widodo Mengunjungi Korban Bencana di Kabupaten Lembata
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More