Menteri Kelautan Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Penerima Suap

Jakarta, Pojokbebas.com – Ditengah keraguan banyak orang terhadap kinerjanya untuk memberantas praktek korupsi di Indonesia, dini hari (25/11), KPK menggelandang Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dari Bandara Soekarno Hatta. Diberitakan, politisi Gerindra itu baru pulang dari luar negeri dalam rangka kunjungan kerjanya.
Dalam siaran persnnya, KPK menjelaskan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerima suap.
Ia diduga terlibat dalam kasus Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Bersama Menteri Edhy, KPK juga memeriksa 16 orang lainnya. Keenambelas orang tersebut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan di lima lokasi berbeda di Jabodetabek.
Usai melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap dugaan keterlibatan keenambelas orang tersebut, KPK menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka tersebut dibadi dalam dua kategori yakni penerima dan pemberi suap.