Menko Polhukam Kembali Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

Menurut Mahfud, sekarang ini tidak tertib, rebutan tidak karu-karuan. “Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” ujarnya. (Pb-6)

 

BACA JUGA:
Bupati dan Wabup Belu Terkait Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kecamatan: Camat Wajib Pantau Warga yang Isoman  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More