Menko Polhukam Kembali Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.

Mahfud memastikan bahwa berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024. “Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Mahfud mengakui bahwa memang sering terjadi kecurangan pemilu di era reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era reformasi adalah pelaku kecurangan. Baca juga: Terbitkan Perpu Cipta Kerja Untuk Antisipasi Kondisi Geopolitik Dan Ekonomi Global

“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. “Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib,” tuturnya.

BACA JUGA:
CSIS Sebut Polarisasi pada Pemilu 2024 Berkurang
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More