Menko Perekonomian Airlangga Hartarto : UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Membuka Usaha Baru

Menko Arilangga menerangkan, “setiap tahunnya, ada sekitar 3 juta anak muda yang perlu pekerjaan.  Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kebutuhan atas penciptaan lapangan kerja baru sangat mendesak,” tutur Airlangga.

Dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya menjelaskan kita dapat membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).

“Apalagi Indonesia memiliki bonus demografi. UU Cipta Kerja dibentuk dengan mengutamakan kepentingan rakyat, yang butuh kepastian dalam bekerja”, terang Airlangga.

Selain itu, ia menjelaskan, UU Cipta Kerja, diharapkan dapat menggerakkan rakyat untuk membuka usaha sendiri, dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Bahkan, terangnya, UU Cipta kerja ini memudahkan masyarakat membuka usaha baru karena perizinan bagi UMK telah dipermudah.

Terkait dengan pemberantasan korupsi, Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa UU Cipta kerja dapat mencegah terjadinya korupsi karena perijinan yang berbelit. Dengan penyederhanaan birokrasi, korupsi dapat dicegah, urainya.

BACA JUGA:
Terkait Pengembangan Pariwisata di Manggarai Raya , Mgr. Sipri Hormat Tekankan Tujuh Prinsip Penting Dalam Pengembangan Pariwisata
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More