Menko Perekonomian Airlangga Hartarto : UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Membuka Usaha Baru
Jakarta, Pojokbebas.com – Paska pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja gelombang protes terjadi di mana-mana dan melibatkan begitu banyak elemen pada banyak lapisan. Mulai dari anak-anak Sekolah Menengah, para mahasiswa di perguruan tinggi, para buruh, aktivis LSM dan para professor.
Menaggapi gelombang protes dan beragam tuduhan, pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (7/10) di Jakarta menjelaskan bahwa tujuan dari UU Cipta adalah memangkas birokrasi yang berbelit sehingga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih besar. Bahkan memudahkan masyarakat membuka usaha baru
Hadir dalam konferensi per situ adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia , Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di Graha Shawala, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Kelautan dan Perikanan yang hadir secara virtual.