Mengenal Sosok Heribertus Philipus Nerius Baben (Wawancara I)
Merawat Bumi Melindungi Makhluk Ciptaan, Suatu Panggilan
Pojokbebas: Kami dengar sepulang Anda ikut membongkar pagar proyek milik PT KWE di Pauau Padar dan Pulau Komodo, Anda demam tinggi. Bisa Anda ceritakan pengalaman itu dan apa alasan Anda menolak waktu itu?
Heribertus: Ya, tentunya kita menolak kehadiran PT KWE di TNK setelah kita mendapat informasi terkait rencana apa yang akan dilakukan PT itu di TNK. Dari informasi yang kami peroleh, di Pulau Komodo, PT KWE hanya akan membangun satu kafetaria di lahan seluas 1.000 meter persegi. Di Pulau Padar akan dibangun empat rumah panggung. Tapi kenapa PT itu mendapat konsensi lahan seluas 424 hektare untuk masa waktu 50 tahun? PT Freeport saja paling lama 30 tahun.
TNK seluas 219.322 hektare, sejak 1991, sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia. Bayangkan penguasaan kawasan seluas 424 hektare oleh PT KWE, tentu akan mengganggu ekosisten di TNK. Kami menilai aliran investasi itu berisiko merusak ekosistem komodo dan sekitarnya, khususnya TNK. Dan setelah kami datang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pihak kementerian mengeluarkan surat untuk mencabut izin investasi pembangunan resort dan sejenisnya di TNK.