Mengenal Dunia Jurnalistik
Oleh : Yohanes Sehandi (Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Flores, Ende)
Syarat Media Jurnalistik
Media massa jurnalistik adalah sarana yang digunakan wartawan untuk menyebarluaskan berita kepada publik atau masyarakat umum. Fungsi utama media massa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan berbagai informasi yang diperlukan. Media massa menampilkan diri sendiri dengan peranan yang diharapkan, dinamika masyarakat akan terbentuk, di mana media adalah pesan.
Ada media massa yang berorentasi pada aspek penglihatan (verbal visual), aspek pendengaran (audio), dan aspek pendengaran dan penglihatan (audio, verbal visual), sebagaimana terlihat pada surat kabar, majalah, buku, radio, televisi, handphone, dan internet.
Sebuah sarana komunikasi baru bisa digolongkan sebagai sebuah media massa apabila memenuhi lima kriteria berikut ini. Pertama, publisitas. Maksudnya, media itu penyebarannya luas ke publik, menjangkau masyarakat banyak, tidak terbatas pada ruang atau wilayah tertentu. Kedua, universalitas.
Maksudnya, media itu bersifat umum, menyangkut kepentingan umum, meliputi banyak aspek kehidupan, menjangkau banyak peristiwa di banyak tempat, dan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat banyak. Ketiga, periodisitas. Maksudnya, media itu terbit atau tayang secara periodik, secara berkala dan tetap, misalnya terbit setiap hari, setiap minggu, atau ditayangkan sekian jam selama sehari, program acaranya tetap dan tidak berubah-ubah.