Meneguhkan Kasih; Peran Ajaran Sosial Gereja dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Oleh Laurensia R. Telsa, Mahasiswi Semester VII STIPAS St. Sirilus Ruteng
Pertama, Gereja dapat menjadi suara bagi yang terpinggirkan. Kekerasan terhadap perempuan seringkali menimpa kelompok rentan seperti perempuan miskin, perempuan difabel, dan perempuan yang tinggal di daerah terpencil. Gereja dengan komitmennya membela kaum lemah, dapat menjadi wadah bagi korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan, dukungan dan pendampingan. Melalui program-program sosial dan advokasi, Gereja dapat membantu korban kekerasan untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan.
Kedua, Gereja harus menghindari sikap moralitas yang menghakimi. Kekerasan terhadap perempun bukanlah masalah yang dapat diatasi hanya dengan nasehat moral. Gereja perlu memahami akar permasalahan kekerasan seperti, budaya patriaki, ketidaksetaraan gender, dan kemiskinan. Perlu mencari solusi yang komprehensif dan berbasis pada keadilan.
Ketiga, menjalankan ajarannya dengan konsisten. Ajaran Sosial Gereja tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Gereja harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya damai dan toleransi, serta menghormati hak-hak perempuan, baik dalam integral gereja maupun dalam interaksi dengan masyarakat luas.