Menakar Peran Guru (Sebuah refleksi )

Oleh: Fr. M. Yohanes Berchmans, Bhk, Biarawan

Sedangkan kata guru dalam istilah bahasa Jawa. sering diistilahkan dengan “digugu lan ditiru”, yang berarti orang yang patut dipercaya, dan diikuti nasihatnya. Namun kata guru ini menurut kamus besar bahasa indonesia adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar, mendidik. Jadi kemampuan guru adalah suatu perilaku kemampuan seseorang dalam melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab (Soejipo dan Kosasi 2009: 37). Dalam bahasa Inggris, guru atau teacher merupakan kata benda yang berarti pengajar atau seorang ahli spiritual. Oleh karena itu, guru bermakna sebagai pemberi pengetahuan. Guru juga dimaknai sebagai kata sifat yang berarti heavy atau berat. Dalam hal ini menunjukkan bahwa guru memiliki pengetahuan yang berbobot.

Menurut UU RI. Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada bab I pasal 1 dinyatakan bahwa “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” (PP No. 41 tahun 2009 pasal 1).

BACA JUGA:
Ketika Pengusaha Sarana Aviasi Putra Manggarai Barat Gandeng Orang Muda  Memajukan Kewirausahaan dan Pertanian di NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More