Memperingati Hari Perkawinan Dunia

Oleh: Fransiskus Ndejeng

Sakramen Perkawinan dalam gereja katolik atau juga disebut Sakramen Perkawinan ialah “ Perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup”. Perkawinan mempunyai tiga tujuan yang mulia, yaitu kesejahteraan suami isteri, kelahiran anak ( mewariskan keturunan) dan pendidikan anak.  Arti perkawinan Katolik, menurut Kitab Hukum Kanonik 1983, adalah perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup. Latar belakang definisi ini adalah dokumen Konsisli  Vatikan II, Gaudium et Spes $48). GS dan KHK (Kitab Hukum Kanonik) tidak lagi mengartikan perkawinan sebagai kontrak.

Kalau kita merujuk pada bacaan Injil Yohanes tentang Perkawinan di Kana , ketika tuan pesta kehabisan anggur , Maria Bunda Yesus meminta kepada Yesus untuk membuat sebuah mukjizat mengubah air menjadi anggur ( Yoh 2: 7), Yesus berkata kepada pelayan pelayan itu: “ Isilah tempayan tempayan itu penuh dengan air”. Lebih lanjut, (Yoh.2: 8), laku Yesus berkata kepada mereka: “ Sekarang cedoklah dan bawalah kepada pemimpin pesta”. Lalu mereka membawanya (2:9), dan tuan pesta mengecapinya, dan memanggil mempelai laki-laki, (2:10), dan berkata kepadanya: “ Setiap orang menghidangkan anggur yang baik dahulu dan sesudah orang puas minum, barulah yang kurang baik; akan tetapi engkau menyimpan anggur yang baik sampai sekarang”. (Yoh.2:11).

BACA JUGA:
Kebobrokan Kapitalis dalam Narasi Geotermal di Ngada
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More