
Masuk Tahun Politik, Kominfo Ajak Warganet Santun dalam Bermedia Sosial
“Mekanisme yang disiapkan adalah menjaga ruang digital dari sisi hulu, tengah, dan hilir. Dari hulu kami lakukan literasi digital yang sifatnya preventif dan edukatif melalui empat pilar, yaitu keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Di sinilah kami berupaya mengedukasi masyarakat dalam bermedia sosial, salah satunya dengan memperhatikan etika digital dan budaya digital,” katanya.
Di hilir, Kemenkominfo memiliki mekanisme korektif untuk memantau konten-konten negatif atau terlarang seperti ujaran kebencian, hoaks, pornografi, atau disinformasi politik.
“Mekanisme sisi inibisa dimanfaatkan khalayak bila menemukan dugaan pornografi, disinformasi, hoaks, atau pun ujaran kebencian melalui laman aduankonten.id,” imbuhnya. Baca juga: Kominfo Sediakan 200 Beasiswa S2 Dalam Dan Luar Negeri Untuk Perkuat Talenta Digital Indonesia
Kalau ditemukan ada pelanggaran, tambahnya, pihaknya akan meminta platform untuk menurunkan (take down) konten terkait. “Lalu dengan memanfaatkan media arus utama, kanal-kanal kami serta kementerian atau lembaga lain, kami sampaikan kepada publik bahwa informasi tadi bersifat hoaks atau terjadi disinformasi,” pungkasnya.