
Makan Bergizi Gratis: Antara Keadilan Sosial dan Kepentingan Politik
Oleh Yovita Daud, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng
Keadilan Sosial sebagai Fondasi Idealisme
Dari perspektif keadilan sosial, program makan bergizi gratis adalah manifestasi konkret dari hak asasi manusia. Makanan, terutama yang bergizi, bukan sekadar komoditas, melainkan prasyarat dasar bagi kehidupan yang layak. Kelaparan dan malnutrisi, khususnya pada anak-anak, memiliki dampak jangka panjang yang merusak, mulai dari terhambatnya pertumbuhan fisik dan kognitif hingga penurunan produktivitas di masa dewasa. Dalam kerangka ini, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap warga negaranya, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap pangan yang memadai. Program semacam ini dapat dilihat sebagai upaya untuk meratakan kesempatan, memungkinkan anak-anak dari keluarga miskin untuk bersaing secara adil dengan teman-teman mereka yang lebih beruntung. Ini adalah investasi jangka panjang pada sumber daya manusia yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial.
Gagasan ini berlandaskan pada prinsip solidaritas sosial, di mana masyarakat secara kolektif bertanggung jawab untuk mendukung anggota yang paling rentan. Implementasinya bisa mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan secara tidak langsung mengurangi beban biaya kesehatan di masa depan. Lebih dari itu, program ini dapat menjadi katalisator untuk perubahan sosial yang lebih luas, menyoroti pentingnya akses terhadap kebutuhan dasar bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang mampu. Dengan demikian, “makan bergizi gratis” bukanlah sekadar bantuan, melainkan strategi pemberdayaan yang bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.