Mahasiswa Lapori Nuel ke Bareskrim Polri Melalui Famara

Menurut saya, keputusan Famara menjadi kuasa hukum dari seorang mahasiswa yang merasa terancam dan ciut nyalinya di hadapan kekerasan verbal NN (Bernadus Nuel)  juga menjadi tanda bahwa advokasi tolak tambang dan pabrik semen bukan sebuah perjuangan besar dan strategis di mata Famara. Sebab ternyata Famara lebih memilih menyibukkan diri membela seorang mahasiswa dari kekerasan verbal oleh seorang NN.

Mungkinkah Famara juga sudah membayangkan rimba gelap gulita di depannya karena gagal menolak tambang batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda?

Gubernur dan bupati memang sudah seia-sekata bahwa tambang harus tetap jalan dengan mengabaikan suara berisik para aktivis dan mahasiswa di jalanan. Gubernur dan bupati dengan sangat percaya diri menggambarkan diri mereka sebagai elang yang terbang dengan anggun di udara.

Sebaliknya, suara-suara penolakan dalam demo itu ibarat suara berisik dari gerombolan burung gagak yang mencoba mengganggu karena irihati elang bisa terbang dengan anggun di udara. Rasanya memang sangat sakit jika para lawyer dan aktivis sudah terlanjur rait dan paci bahwa mereka mampu menghentikan dan mengusir investor  tambang batu gamping dan investor pabrik semen dari Satar Punda. Nyatanya tidak ada dasar hukum yang kuat untuk mengusir investor tambang dan pabrik semen tersebut dari Matim.

BACA JUGA:
Amnesty Internasional Indonesia: Kekerasan Terhadap Pengunjuk  Rasa Mengkhwatirkan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More