Mahasiswa Lapori Nuel ke Bareskrim Polri Melalui Famara

Ket. Foto | Darus Dominikus, S.H | Advokat

 

Oleh. Darus Dominikus, S.H (Advokat)

Latar belakang dari opini adalah laporan dari Saverius Jena terhadap Bernadus Nuel yang tidak tanggung-tanggung langsung ke Trunojoyo-Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Sebagaimana yang diberitkan oleh media ini, tidak dijelaskan prasangka apa yang dilaporkan. Publik kini menunggu bagaimana ujung laporan tersebut.

Mahasiswa yang melaporkan itu  merupakan bagian dari mahasiswa lainnya yang demo tolak tambang batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur.

Bisa jadi, publik terperangah karena kontradiksi dalam perilaku mahasiswa. Banyangkan saja, bagaimana bisa mahasiswa merusak dan merobohkan fasilitas publik seperti pagar instansi pemerintah? Bahkan lebih, buruk lagi, mahasiswa melontarkan kata-kata kotor baik kepada bupati, maupun kepada gubernur. Namun sebagai pemimpin yang baik, bupati dan gubernur tidak terlalu mempersoalkan umpatan para mahasiswa yang tidak terpuji.

BACA JUGA:
KKB Papua dan Tegaknya HAM yang Berkeadilan (Catatan Ketua MPR RI)  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More