LPDI Sebut Jokowi Preman Demokrasi Jelang Pemilu 2024

LPDI Sebut Jokowi Preman Demokrasi Jelang Pemilu 2024
Wakil sekertaris LPDI Hendro Mahur

 

Wakil sekertaris LPDI, Hendro Mahur juga menyoroti hal yang sama. Menurut Hendro, segala aktivitas negara menjelang pemilu, 14 februari 2024 harus dikawal dengan baik. Sebab, cawe-cawe Presiden Jokowi sudah melampaui batas kewajaran. Baru-baru ini kita dipertontonkan dengan tatanan demokrasi yang rusak, bayangkan saja, ada anggota partai politik yang baru dua hari mendapat KTA langsung menjadi ketua umum. Hal ini sudah sangat jelas menunjukan ambisi yang tidak terkendali dari penguasa.

“Undang-Undang ITE sepertinya sengaja dibuat untuk melanggengkan dan mengamankan kekuasaan. Hal tersebut faktanya sudah ditunjukan dalam beberapa bulan terakhir menjelang Pemilu, 14 februari 2024. Misalnya saja, kasus yang dialami Haris Azhar dan Fatia, Melki Sedek Huang, Anies Baswedan dilaporkan pasca debat ke-tiga Capres, Palti Hutabara ditangkap karena memposting video yang berisi rekaman komunikasi Jaksa dan Pejabat Forkopinda Batubara yang mengarahkan para Kepala Desa mengkorupsi 50 persen dana desa untuk kegiatan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Hal ini sudah sangat jelas menunjukkan desain UU ITE untuk membungkam kebebasan berpendapat”, tegas wakil sekertaris LPDI, Hendro Mahur.(*)

BACA JUGA:
Menkopolhukam Pastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More