Longsor di Colol, 1 Meninggal Dunia, 2 Luka Berat

Laporan terkini, peralatan berat  dari Kantor  BPBD Kabupaten Manggarai Timur tiba si lokasi kejadian untuk membuka kembali jalan yang terisolasi tersebut.

Areal tambang pasir ilegal

Kapolres Wisiarta juga menjelaskan bahwa lokasi tanah longsor merupakan areal tambang pasir rakyat yang tidak memilik izin resmi (tambang pasir ilegal) milik warga setempat bernama Yosep Daru
dan Damianus Daim. Tambang pasir ilegal itu  sudah beroperasi hampir 4 tahun. *(Robert Perkasa)

BACA JUGA:
Rencana Polri Libatkan Preman Pasar Amankan Protokol Kesehatan dan Kekhawatiran Adanya PHK, ini Respon Bamsoet
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More