Lagi, Jaksa Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT  Sikka Taksir Kerugian Rp724 Juta

“Masih ada 20 saksi lagi dalam kasus ini. Besok (Hari ini, Red), Jumat tidak ada jadwal pemeriksaan. Kita periksa lagi Senin (13/2/2023) mendatang,” katanya.

Pantaun media ini, sebelum ditahan EH dan LG diperiksa secara intensif oleh tim penyidik kejaksaan. Sekitar pukul 17.15 Wita, EH dan LG dibawa penyidik menggunakan mobil tahanan Kejari Sikka menuju Sel Tahan di Mapolres Sikka.

Diberitakan media ini sebelumnya, pasca didemo beruntun oleh Tim Jejaring HAM Sikka selama tiga hari sejak Sejak Senin (30/1/2023) hingga Rabu (1/2/2023), akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak  Terduga (BTT) yang dikelola BPBD Sikka Tahun 2021 pada Rabu (8/2/2023).Dua tersangka yang ditahan itu berinisial  MDB selaku Kepala Pelaksana/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BPBD Kabupaten Sikka, dan tersangka MRL selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) pada BPBD Kabupaten Sikka. Kedua tersangka menjalani tahanan di Sel Tahanan Polres Sikka. Ada pun nilai kerugian negara dari kasus  dugaan korupsi ini sebesar Rp724 juta lebih.

BACA JUGA:
Tren Covid-19 di Kabupaten Sikka Cenderung Meningkat, Warga Diminta Gencarkan Prokes 5M, 3T dan Vaksinasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More