Lagi, Jaksa Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT  Sikka Taksir Kerugian Rp724 Juta

Fajrin Irwan menambahkan bahwa , para tersangka ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan  Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lagi, Jaksa Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT  Sikka Taksir Kerugian Rp724 Juta
Tersangka EH keluar dari Kantor Kejari Sikka untuk kemudian dibawa ke Sel Tahanan Polres Sikka, Kamis (9/2/2023) petang. Foto Istimewa.

 

Penyidik Akan Periksa 20-an Saksi Lagi

Sementara Kajari  Sikka, Fatoni Hatam kepada wartawan menggarisbawahi ketekadan penyidik untuk terus melakukan pemeriksaan sekitar 20-an saksi lagi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTT pada BPBD Sikka TA 2021.

BACA JUGA:
Pemerintah Diminta Terus Suarakan Kemerdekaan Palestina
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More