
Lagi, Jaksa Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT Sikka Taksir Kerugian Rp724 Juta
Fajrin Irwan menjelaskan bahwa EH ditetapkan jadi tersangka karena yang bersangkutan telah turut serta menyediakan pengadaan barang untuk pengadaan kebutuhan dasar pemakanan dalam penanganan tanggap darurat Covid-19 bagi pasien, petugas pendukung dan pengamanan di tempat karantina dan pengadaan kebutuhan minum dan logstik/perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat tertentu wabah Covid-19 pada tempat karantina pada BPBD Sikka Tahun Anggaran (TA) 2021.
Sedangkan tersangka LG, lanjutnya ditetapkan jadi tersangka karena yang bersangkutan melaksanakan pengadaan barang yang bukan bidang usahanya untuk pengadaan kebutuhan minum dan logistik/perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat tertentu wabah Covid-19 pada tempat karantina dan pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam pada pada BPBD Sikka TA 2021.
“Untuk mempermudah penyelidikan maka penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Penahanan tersebut dilakukan melalui syarat objektif dan subjektif sebagaimana dalam Pasal 21 KUHAP,” kata Fajri Irwan.