KPK : Pencapaian Program Koordinasi Pencegahan Korupsi DKI 49 Persen
Jakarta, Pojokbebas.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan enam hal strategis kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, setelah mencermati capaian Program Kordinasi Pencegahan Korupsi yang tertuang dalam Monitoring Control Prevention (MCP), demikian berita KPK yang dirilis (13/08) dalam kpk.go.id.
Skor rata-rata DKI Jakarta yang termuat dalam MCP, selama semester pertama tahun 2020 adalah 49 persen.
Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Aida Ratna Zulaiha mengakatan “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu membenahi aspek-aspek tata kelola pemerintahannya dengan berfokus pada beberapa area intervensi yang menjadi fokus pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan di Jakarta”.
Hal tersebut disampaikan Aida dalam rapat paparan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Program Koordinasi Pencegahan Korupsi semester pertama tahun 2020 di Jakarta (12/8).
Hadir dalam pertemuan tersebut selain Gubernur DKI Jakarta adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta.