Korupsi: Dosa dan Penyangkalan Iman Kristiani
Oleh Asni Asmawati, Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng
Apabila seseorang tidak menjunjung tinggi keadilan, kasih, dan perlindungan terhadap orang miskin, maka mereka menyangkal iman dan ajaran Kristus. Dalam 1 Timotius 6:10: “Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.” Ayat ini menunjukkan bahwa cinta uang adalah akar dari segala kejahatan, termasuk korupsi, dan dapat menyebabkan orang menyimpang dari iman. Selain itu, korupsi menciptakan ketidakadilan. Korupsi menciptakan sistem yang tidak adil dan menindas. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan kasih yang diajarkan Yesus. Umat beriman Kristiani yang terlibat dalam korupsi turut berkontribusi dalam menciptakan sistem yang tidak berpihak kepada orang miskin dan tertindas. Tindakan tersebut sebagai penyangkalan iman, karena tidak sesuai dengan ajaran yang telah diimani.
Korupsi bukan hanya masalah hukum dan politik, tetapi juga masalah moral dan spiritual. Bagi umat iman Kristiani, korupsi adalah dosa yang menandakan penyangkalan iman. Oleh karena itu, Gereja haruslah bersatu melawan korupsi dengan menegakkan nilai-nilai moral dan spiritual. Dengan demikian, Gereja dapat menjadi terang bagi dunia dan menunjukkan bahwa iman Kristiani bukan hanya tentang doktrin dan ritual, tetapi juga tentang keadilan, kasih, dan pelayanan kepada sesama.***