Korupsi: Dosa dan Penyangkalan Iman Kristiani
Oleh Asni Asmawati, Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng
Jadi korupsi dikatakan sebagai dosa karena memberontak atau menentang melanggar hukum Allah, merusak keadilan dan kepercayaan, menyimpang dari kasih, dan menindas orang lain serta jauh dari kebenaran itu yaitu Yesus Kristus.
Korupsi sebagai Penyangkalan Iman Kristiani
Korupsi hanya bisa dicegah melalui diri setiap insan yang dapat merubah sifat adalah diri sendiri. Segala tindakan dan perkataan yang keluar dari mulut dipengaruhi oleh pandangan hidup masing-masing orang. Jika pandangan hidupnya selalu tertuju pada hal-hal yang bersifat spiritual, maka pandangan duniawinya dengan sendirinya akan terkesampingkan, begitu pula sebaliknya. Pandangan hidup orang Kristen terletak pada Tuhan Allah dan segala firman dan hukum Allah dipenuhi oleh Tuhan Yesus Kristus, sedangkan pandangan hidup yang lebih memperhatikan keinginan duniawi adalah pandangan orang yang belum mengenal Tuhan Allah. Dengan kata lain, mereka adalah pengikut setan.
Korupsi disebut sebagai penyangkalan iman dalam konteks iman Kristiani karena menentang dan tidak sesuai dengan ajaran Kristiani yang telah diakui dan diimani. Ketika umat beriman terlibat dalam korupsi, maka hal itu mencoreng nama Kristus dan menyangkal nilai-nilai iman yang telah dianut. Sumber iman yang pertama adalah Kitab Suci mengajarkan tentang pentingnya keadilan, kasih, dan perlindungan terhadap yang lemah.