
Jadi, jumlah kekayaan sebagai aset koperasi simpan pinjam Nusantara per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp. 4.457.967.612.- dari sebelumnya, tahun buku 2020 sebesar Rp.3.933.639.678.- Hasil laporan RAT tahun buku 2021 rapat anggota tahunan menerima laporan Badan Pengurus dan Badan Pengawas secara bulat dengan berbagai catatan terkait yang perlu dibenahi dalam nada kekengurusan baru 2022-2025.
Badan formatur yang terbentuk, menggodok usulan calon Ketua Koperasi Kredit Nusantara, maka Badan Pengurus Koperasi Kredit Nusantara periode 2022-2027, adalah Terpilih Matias Dima, S.Pd., sebagai Ketua Koperasi Nusantara periode tahun 2022-2027. Wakil Ketua, Hendrika Dula, S.Pd, Sekretaris, Siti Nurfiati, S.Pd., Bendahara 1, Serikat Achmad., Julaifah, S.Pd.,Bendahara dua. Badan Pengawas terdiri dari Ketua, Kanisius Jerahu, S.Pd., Sekretaris, Mevy Jeradut, S.Pd.,dan anggota, Julkarnain, S.Pd. Semoga Badan Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Kredit Nusantara terpilih sesuai amanah anggota dan peraturan koperasi yang termuat dalam AD dan ART dan peraturan khusus lainnya. Dan sesuai dengan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992. Proficiat untuk anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas Terpilih.