
Secara Nasional penegasan ibu Kadis Koprasi, Perdagangan dan Transmigrasi Manggarai Barat, melakukan Reorentasi Koperasi, yaitu perlu mengubah paradigma menuju kualitas yang baik, sehat, aktif dan ideal, bukan saja mengejar kuantitas jumlah anggota. Juga, perlu dilakukan Rehabilitasi untuk memperbaiki manajemen yang valid, akuntabel dan transparasi, dan percaya, dengan memanfaatkan sistem manajemen digitalisasi, secara online. Untuk itu, lebih lanjut, untuk menghindari praktek praktek koperasi harian di kota Labuan Bajo dan sekitarnya, yang cendrung mencekik batang leher pelanggan bersifat linta darat. Di bidang Pengembangan Koperasi sebuah yang dikendalikan oleh Badan Pengurus koperasi yang mandiri dari sisi keuangan, transaksi yang kuat, akuntabel dan dan transparan. Ini juga menjadi tanggung jawab instansi pembina di dinas terkait untuk melatih, melakukan workshop sistem digitalisasi koerasi secara umum. Secara perekrutan anggota, diukur variabel dasar calon keanggotaan, jenis pekerjaan dan jenis kelamin seta umur sebagai daya dasar untuk akses masuk menjadi anggota, dalam bentuk data based keanggotaan koperasi. Buatlah produk produk yang untuk mengembangkan usaha anggota koperasi sebagai Soko guru dan urat nadi perekonomian anggota koperasi Nusantara.