Kontroversi KLHK di TN Komodo

Dari jumlah itu, melalui desain tapak, KLHK menetapkan 275 hektar lahan konversi itu untuk apa yang disebut ruang usaha. Hanya 28,9 hektar jadi ruang wisata publik. Wilayah ruang usaha itulah yang sekarang dikuasai KWE pada 2013.

Selain akan jadi kelola KWE, pemerintah juga mengumumkan Flobamor bakal membuka bisnis kuliner premium di pulau itu. Boleh jadi, KLHK juga tengah proses review zonasi di Pulau Padar untuk makin membuka ruang bagi investasi pariwisata.

Kelima, pemerintah berencana mengelola Pulau Muang dan mungkin juga Pulau Bero/Rohbong, yang terletak antara Pulau Rinca dan Golo Mori. Ia akan jadi area investasi mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tana Mori seluas 560 hektar.

Dua pulau itu masing-masing adalah zona rimba dan zona inti TN Komodo. Pulau Muang, khusus tempat bertelur penyu dan Pulau Bero atau Rohbong adalah habitat kakatua kecil jambul kuning.
Dari berbagai informasi itu, jadi jelas bagi kita bahwa ancaman konservasi di Taman Nasional Komodo justru datang dari KLHK sendiri, yang selama ini sangat ‘jadi andalan’ publik sebagai pertahanan terakhir konservasi di TN Komodo. Atas peran baru ini, mengutip pepatah klasik, KLHK bagai “pagar makan tanaman” untuk konservasi di Taman Nasional Komodo.

BACA JUGA:
Diabolisme Kaum Intelektual Dan Tanggung Jawab Peradaban
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More